Kamis 25 Jun 2015 15:01 WIB

BI Bali Layani Penukaran Uang Pakai Kartu Debit dan Buku Tabungan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Satya Festiani
Penukaran uang
Foto: Antara
Penukaran uang

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali bekerja sama dengan perbankan meluncurkan mekanisme baru sistem penukaran uang pecahan kecil (UPK) jelang Hari Raya Idul Fitri dan Galungan. Nasabah bisa menukar uangnya melalui penarikan rekening simpanan di bank masing-masing dengan menggunakan kartu debit atau buku tabungan.

"Ini juga bertujuan untuk mendorong gerakan nontunai di masyarakat," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Kamis (25/6).

Dewi menilai masyarakat menjadi lebih efisien sebab mereka tidak perlu membawa uang tunainya saat menukarkan uang ke kantor BI atau kantor bank lainnya. Ada 13 bank umum dan 13 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengikuti skema penukaran Card to Cash dan Book to Cash ini.

Jumlah loket yang disediakan sebanyak 78 loket yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali. Masyarakat dapat langsung menuju lokasi bank umum atau BPR terdekat dengan jadwal setiap hari Selasa dan Kamis, pukul 09.00-12.00 WITA.

"Plafon penarikan per nasabah adalah Rp 4,4 juta dan tidak dipungut biaya," ujar Dewi.

Pada 28 Juni mendatang, BI Bali dan perbankan setempat akan mengadakan grand launching Card to Cash dan Book to Cash tersebut di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar pukul 07.00 WITA. Di sana, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang, kewajiban penggunaan uang Rupiah di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement