Kamis 25 Jun 2015 10:36 WIB

Politik Uang Berpotensi Terjadi di Pilkada Serentak

Money Politic (ilustrasi)
Money Politic (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pengamat politik, Amir Faisal Kotarumalos berpendapat, menjelang pilkada harus diwaspadai praktik politik uang berkedok pendanaan kegiatan politik. Bisanya praktik politik uang dibayar calon untuk membeli rekomendasi dari partai pengusung.

"Money politic (politik uang) berbeda dengan political cost (anggaran politik). Itu yang harus diwaspadai karena selain melanggar undang-undang, pilkada yang seharusnya berjalan jujur dan adil menjadi sangat transaksional. Sebab rekomendasi didapatkan bukan karena keunggulan tetapi besarnya uang yang dibayarkan calon," katanya di Ambon, Kamis (25/6).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura Ambon ini mengatakan, biasanya praktik politik uang sudah bisa terbaca ketika partai pengusung meminta mahar berupa uang dalam jumlah tertentu, ketika calon kepala daerah mendaftarkan diri ke partai tersebut. Itu berbeda dengan yang dimaksud dengan dana politik berupa pembiayaan kampanye atau sejumlah kegiatan, seperti pembiayaan penjaringan aspirasi terkait visi-misi, ataupun mendatangkan pengurus dewan pimpinan pusat partai untuk melakukan uji kepatutan (fit and proper test) yang memungkinkan ditanggung oleh calon.

"Ketika partai menetapkan harga tertentu di awal mendaftar, misalnya Rp 2 miliar untuk orang tertentu, itu sudah mengarah pada politik uang. Walaupun dalam sudut pandang ini belum masuk ke kampanye tapi itu sudah bagian dari membeli rekomendasi," ucapnya.

Dikatakannya, pilkada satu putaran di empat kabupaten sekaligus dalam Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan pada 9 Desember mendatang akan sarat dengan transaksi politik, termasuk permainan jual-beli suara di kalangan masyarakat.

Hal ini, kata Amir, jauh-jauh hari sudah harus diantisipasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku agar pilkada bisa berjalan sesuai yang diharapkan, bebas, jujur dan adil. "Tugas KPUD dan Panwas mengawasi pilkada, tapi diharapkan masyarakat di empat kabupaten juga turut serta mengawasi jalannya Pilkada agar berjalan dengan tertib dan aman, jujur dan adil. Siapapun pilihannya tetapkan dengan hati, jangan dengan uang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement