Rabu 24 Jun 2015 22:33 WIB

Bakorluh NTB: Banyak Penyuluh Statusnya Belum Jelas

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas penyuluh lapangan menunjukan cara memanen kopi robusta kepada petani kopi saat sekolah lapangan di desa Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Petugas penyuluh lapangan menunjukan cara memanen kopi robusta kepada petani kopi saat sekolah lapangan di desa Ngarip, Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP3K), Provinsi NTB Husnanidiaty Nurdin mengaku khawatir dengan kondisi penyuluh. Sebab, pada 2017 terdapat penyuluh yang akan pensiun serta sekitar 550 tenaga harian lepas yang statusnya belum jelas.

"Di NTB pada 2017, banyak penyuluh yang akan pensiun dan sekitar 550 tenaga harian lepas (THL) penyuluh yang belum jelas statusnya," ujarnya di Kota Mataram, Rabu (24/6).

Menurutnya, saat ini, kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan nasional berada pada pemerintah pusat. Namun, apabila kewenangan dikembalikan ke daerah.

Ia menuturkan, para penyuluh tidak akan kehilangan motivasi kerja. Sebab, mereka akan tenang bekerja dan akan meningkatkan kualitas produksi akan meningkat.

Husna mengatakan ke depannya, peran penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan diharapkan dapat diposisikan pada posisi yang strategis. Dimana, kelembagaan penyuluhan berada dan dapat berhubungan langsung dengan pemerintah daerah.

Sehingga dirinya menuturkan, penyelenggaraan penyuluhan bisa betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien. Sebab, pembangunan ketiga bidang ini merupakan bagian penting dari pembangunan di Indonesia.

Terpisah, Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH Muhammad Zainul Majdi mengingatkan kepada pemerintah pusat untuk lebih serius memperhatikan nasib kesejahteraan penyuluh di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan.

"Penyuluh khususnya bidang perikanan, pertanian dan kelautan ini memang memiliki peran dalam memajukan pembangunan dan meningkatkan kualitas SDM," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram.

Ia menuturkan, pihaknya akan membuat surat baik secara subtansi maupun regulasi yang akan disampaikan kepada presiden. Terutama menyangkut nasib kesejahteraan penyuluh dalam UU No 23 tahun 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement