REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Mekanisme UP2DP di DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan pemerintah akan sulit melakukan penganggaran dana aspirasi tersebut dalam APBN 2016.
Politikus dari fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, meski sudah disetujui namun praktik penganggaran usulan tersebut sulit terealisasikan.
Anggota Komisi XI itu mengatakan, kesulitan pemerintah memasukkan UP2DP dalam mata anggaran 2016, bukan disebabkan lantaran kerasnya penolakan. Namun lebih kepada pertimbangan dampak hukum.
"Seperti saran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), perlu diadakan pedoman, petunjuk teknis, dan standarisasi biaya pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan," katanya, Rabu (24/6).
Hendrawan memperkirakan jika pun pemerintah merasa siap untuk penganggarannya, maka tidak dalam APBN 2016. Kata dia, kekurangan UP2DP yang sudah disetujui saat ini perlu waktu satu tahun untuk melengkapi mekanisme dana aspirasi tersebut.
"Menurut saya, kemungkinan baru bisa diakomodasi dalam APBN 2017," ujarnya.
Sementara itu, anggota Tim Mekanisme UP2DP dari fraksi PDI Perjuangan lainnya, Arif Wibowo meminta pemerintah untuk tidak memasukkan UP2DP dalam APBN 2016. Sikap tersebut diungkapkan dia, adalah bentuk penolakan partainya atas usulan tersebut.
"Itu sudah instruksi partai. Tolak," ucapnya.
Anggota Komisi II DPR itu pun mengatakan, instruksi partainya menghendaki agar setiap kader PDI Perjuangan di Parlemen, menarik suara dari setiap pembahasan UP2DP. "Termasuk menarik diri dari tim mekanisme," tandasnya.