REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menimbang jumlah kendaraan yang terus meningkat serta mengantisipasi kemacetan jalan, pemerintah ancang-ancang membangun tol Jakarta-Cikampek tahap II pada 2016.
"Kita sedang mempertimbangkan prakarsa sejumlah investor swasta untuk membuka jalan tol Jakarta-Cikampek II sepanjang 72 km," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Hediyanto W. Husaini pada Rabu (24/6).
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU-Pera Achmad Gani Ghazali membenarkan, telah ada dua investor swasta yang mengajukan surat usulan kepada pemerintah. Meski demikian, belum ada pembicaraan resmi antara investor dan pemerintah.
Jika rencana pembangunan ditindaklanjuti, perlu dilakukan sejumlah pembahasan di antaranya rencana sistem jaringan jalan ibu kota, keterpaduan dengan rencana pembangunan jalan tol lainnya, analisis pola pergerakan arus lalulintas, rencana pengembangan wilayah dan yang lainnya.
"Pembicaraan juga harus melibatkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol eksisting Jakarta Cikampek untuk menganalisis resiko bisnis," tuturnya. Pasalnya, trase pembangunan tol baru tersebut direncanakan sejajar dengan tol yang telah ada.
Bila nantinya disetujui, lanjut dia, ia sangsi realisasi pembangunan akan terjadi tahun depan. Pembangunan ruas tersebut menurutnya paling cepat baru akan terealisasi dua tahun mendatang. Pasalnya, pembebasan lahan butuh waktu setidaknya dua tahun.
Kemungkinan, pemrakarsa akan diminta untuk menalangi terlebih dahulu biaya pembebasan lahan. Hal tersebut sebagaimana amanat Perpres 30/2015 tentang Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum.