Rabu 24 Jun 2015 16:31 WIB

Jelang Idul Fitri, Gula Rafinasi Beredar di Pasaran

Rep: c15/ Red: Satya Festiani
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Gula Rafinasi Sitaan. Petugas memeriksa gula rafinasi sitaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, jelang Idul Fitri banyak oknum yang mencoba meraup keuntungan. Salah satunya beredarnya gula rafinasi dikalangan masyarakat umum.

Kasus ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk tiga orang pelaku penggelapan dan penadahan Gula Rafinasi di Cikupa, Tangerang, Rabu (24/6) dini hari. Dari kasus ini terungkap ternyata gula rafinasi yang mestinya diperuntukan untuk konsumsi pabrik malah diolah untuk dijual ke pasaran.

"Mereka memindahkan dari karung bertuliskan gula rafinasi ke karung buatan sendiri merek dagang yang siap dijual ke pasar," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).

Gula rafinasi sendiri merupakan gula olahan pabrik yang memiliki standar kelas bawah. Sebab, gula ini mestinya diperuntukan bagi industri olahan makanan, pabrik serta industri olahan minuman. Gula rafinasi sendiri memiliki takaran manis yang berbeda dengan gula biasa.

Harga jual yang murah hanya Rp 4.500 per kilogram, Gula Rafinasi banyak dipesan bagi para pengelola olahan makanan dan minuman. Namun, menjelang Idul Fitri seperti ini banyak pihak yang mencoba meraup keuntungan melalui penjualan gula rafinasi ini.

Gula rafinasi diganti kemasannya dengan gula mereka dagang yang siap edar di pasar. Bila sudah berganti karung, gula Rafinasi ini bisa dibandrol Rp 9.000 per kilogram.

Untuk mengantisipasi adanya ketidak stabilan harga dan jaminan ketersedian bahan pokok, Tito mengatakan kepolisian polda metro jaya membantu Presiden untuk melakukan pengawasan dan penindakan terkait stabilitas pasar.

Sebab, tak bisa dipungkiri kelangkaan bahan pokok di pasaran juga dipengaruhi oleh praktik praktik illegal seperti yang dilakukan tersangka MS, SP dan U. Tak jarang, praktik penggelapan dan penadahan gula pasir ini bisa mempengaruhi kebutuhan pasar.

"Harapannya warga masih bisa mengakses kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau," tutup Tito.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement