Rabu 24 Jun 2015 15:45 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Polisi Gadungan Perampok Truk

Komplotan polisi gadungan perampok truk diringkus Polda Jawa Tengah. (ilustrasi)
Foto: vhrmedia.com
Komplotan polisi gadungan perampok truk diringkus Polda Jawa Tengah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus tiga anggota komplotan perampok truk yang selalu menggunakan seragam polisi untuk menakut-nakuti korbannya saat beraksi.

"Para pelaku ini sudah beraksi lintas provinsi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Rabu (24/6).

Aksi terakhir komplotan inI dilakukan di Kabupaten Kendal. sebelumnya, komplotan ini juga beraksi di Jawa Barat dan Yogyakarta.

Ia menjelaskan dalam aksinya komplotan ini mengincar truk pengangkut milik toko modern Alfamart. "Selain mengangkut barang, truk ini juga membawa uang setoran penjualan di dalam brankas," katanya.

Modus yang dilakukan, truk pengangkut tersebut dicegat oleh salah satu anggota yang memakai atribut polisi. Pelaku tersebut kemudian meminta sopir turun untuk menghadap "komandan" yang sudah menunggu di sebuah mobil tidak jauh dari tempat penghentian.

"Jadi ada anggota komplotan ini yang berpura-pura sebagai komandan," katanya.

Saat diminta masuk ke dalam mobil sopir truk langsung dibekap dan diikat. Sopir truk tersebut selanjutnya dibuang di tepi jalan.

Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing Kukuh Wicaksono (41 tahun) warga Karawang, Suharja (41) warga Cirebon, dan Tawad Suhardi (44) warga Cilincing, Jakarta Utara.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi, brankas yang sudah dibuka paksa, telepon seluler, uang, sebuah mobil dan linggis. Dari pengakuan tersangka, dua brankas yang dijarah dalam aksinya di Kendal tersebut masing-masing berisi sekitar Rp 90 juta.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasar 365 KUHP tentang pencurian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement