Rabu 24 Jun 2015 10:58 WIB

Kemenag Ingin Hari Santri Segera Ditetapkan

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama berharap agar Presiden Joko Widodo segera menetapkan hari santri nasional. Direktur Diniyah Pondok Pesantren Kementerian Agama, Mohsen mengatakan saat ini proses penetapan hari santri tinggal menunggu putusan Presiden saja.

"Presiden mendorong segera diusulkan. Presiden bilang secepatnya. Saat acara Istighosah di istiqlal beliau menyinggung berarti ada keseriusan. Sekarang sedang dalam proses mendengar masukan berbagai pihak agar tidak ada perbedaan pandangan," ujar Mohsen saat ditemui di kantor kementerian agama Jakarta, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, dalam draft yang disampaikan, kementerian agama mengusulkan agar hari santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober. Untuk itu,ia berharap agar presiden dapat mendeklarasikan hari santri sebelum tanggal 22 Oktober 2015. Sehingga pada tahun ini hari santri sudah bisa dilakukan.

Tanggal tersebut diperoleh setelah kemenag mengadakan diskusi dengan ormas islam dan komunitas pesantren seluruh Indonesia. Seperti Muhammadiyah, PBNU dan MUI. Ia mengatakan, usulan tanggal 22 Oktober merujuk pada tanggal 22 Oktober 1945 di mana ditetapkannya seruan Resolusi Jihad yang dihasilkan oleh santri ulama pondok pesantren dari berbagai provinsi Indonesia yang berkumpul di Surabaya.

Resolusi jihad tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai perjuangan membela agama Islam saja, tetapi juga membela kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia berharap, penetapan hari santri dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan adanya hari santri maka  akan lebih mengukuhkan semangat perjuangan dan semakin meningkatkan komitmen negara terkait perannya terhadap pendidikan kegamaan di indonesia khususnya terkait anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement