Selasa 23 Jun 2015 23:25 WIB

Polres Jember Bekuk Tujuh Orang Diduga Preman

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai preman yang mengganggu ketenangan warga di wilayah itu.

"Kami menangkap tujuh orang yang diduga sebagai preman dengan barang bukti tiga buah gitar kecil," kata Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, di Jember, Selasa.

Selama sepekan terakhir, lanjutnya, Polres Jember mengungkap kasus tindak pidana ringan, yakni premanisme, penjualan minuman keras, dan prostitusi yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

"Kasus tindak pidana ringan melanggar peraturan daerah, sehingga para pelaku yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai aturan daerah yang dibuat oleh pemerintahan kabupaten setempat," tuturnya.

Data Polres Jember mencatat tujuh orang diamankan dalam kasus premanisme dengan barang bukti tiga buah gitar kecil, enam tersangka ditangkap karena mengonsumsi dan menjual minuman keras dengan barang bukti dua botol kecil arak, dua botol besar arak, empat botol tabs, 16 botol arak jawa, 41 vodka, serta mengamankan dua wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Seluruh tersangka dibawa ke Polres Jember untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jember," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.

Sabilul juga menginstruksikan kepada anggota untuk bertindak tegas dan terukur, apabila terdapat kondisi yang membahayakan polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak kejahatan.

"Polisi juga meningkatkan kegiatan patroli untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jember, sehingga tingkat kejahatan lebih dapat ditekan dan masyarakat lebih merasa aman dan terlindungi," paparnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement