Selasa 23 Jun 2015 21:35 WIB

Pemerintah Prioritaskan Pengentasan 80 Daerah Tertinggal

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengatakan, pemerintah memprioritaskan pengentasan minimal 80 daerah tertinggal menjadi daerah maju dari 122 daerah pada 2019 mendatang. Pemerintah juga akan mempercepat pembangunan sebanyak 39.091 desa tertinggal dan 17.268 desa yang dianggap sangat tertinggal.

“Program itu masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Targetnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal menjadi 7,24 persen pada tahun 2019," kata Marwan, Senin (22/6).

Pemerintah juga menargetkan persentase penduduk miskin daerah tertinggal turun menjadi 14 persen, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sekitar 69,59 persen. Agar rencana besar pemerintah sukses perlu dasar-dasar strategi.

Di antaranya, ujar dia, dilakukan pembangunan tanpa terjadinya peningkatan adanya ketimpangan wilayah. Juga perlu memanfaatkan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dengan membangun ekonomi berorientasi pada sektor dan jenis usaha.

“Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif,  kreatif, dan mampu menerapkan teknologi yang tepat.  Setelah itu, barulah mendorong investasi yang meningkatkan produktivitas rakyat,” ujar Marwan.

Konsentrasi daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 122 daerah. Antara lain di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement