Selasa 23 Jun 2015 18:07 WIB

Kemenag: Presiden Seriusi Hari Santri 22 Oktober

Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Para santri pondok pesantren Ar-Raudhatul Hasanah membaca Alquran saat mengikuti tadarus di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen Assegaf mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki keseriusan untuk menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

"Hari santri sudah disampaikan Presiden Jokowi. Tinggal tunggu keputusan, ada keseriusan beliau," kata Mohsen, Selasa (23/6).

Mohsen mengatakan 22 Oktober merupakan hari yang ideal untuk diperingati sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya. Alasannya, pada tanggal itu bertepatan dengan gerakan pesantren lewat Resolusi Jihad untuk berperang melawan penjajah Belanda yang ingin kembali menguasai Republik Indonesia pada tahun 1945.

Dia berharap penetapan hari peringatan itu segera disahkan presiden pada tahun ini setidaknya sebelum 22 Oktober 2015 sehingga di tahun ini Hari Santri Nasional bisa segera diperingati.

Terdapat keuntungan dengan penetapan Hari Santri Nasional itu. Salah satunya, peran pesantren yang turut serta dalam membela kemerdekaan Indonesia semakin diakui.

Selain itu, masih kata dia, peran pesantren sebagai lembaga pendidikan semakin diperkuat sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional sehingga akan disetarakan dengan sekolah umum.

Ke depannya, pondok pesantren semakin diperhatikan oleh pemerintah terkait pengembangannya. Kebijakan kesetaraan itu juga meliputi kesetaraan regulasi, program dan kesetaraan anggaran, terutama terkait pengucuran dana yang berkeadilan untuk pesantren.

"Harapannya ini dapat memperkuat institusi kita. Perhatian kepada pesantren semakin adil menilik perjuangan pendahulu kita (kalangan santri) yang bukan sekedar bagian dari sejarah saja. Dengan penetapan hari ini menunjukkan pemerintah hadir di tengah kalangan santri. Ada pembiayaan dan dana. Agar ponpes ini tidak beda dengan pendidikan umum," kata dia.

Pesantren, kata dia, juga merupakan bagian dari pendidikan nasional yang perannya kerap ditunggu-tunggu masyarakat. Upaya untuk menjadikan Hari Santri sebagai hari nasional merupakan sebuah upaya untuk meneguhkan bahwa kontribusi santri dan pesantren selama ini di Indonesia memang layak mendapatkan apresiasi monumental dari bangsa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement