Selasa 23 Jun 2015 17:13 WIB

Kejagung Sodorkan Lima Jaksa Dalam Bursa Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Esthi Maharani
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan izin kepada lima jaksa aktif untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada lima nama nantinya yang akan kita usulkan ikut seleksi dalam Capim KPK," ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Kejagung, Selasa (22/6).

Kelima calon pimpinan KPK dari kejagung itu, Joko Subadyo, Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan Kejagung serta pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan Jawa Barat.

Jasman Panjaitan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan dan merangkap Pelaksana Tugas Jamwas Kejagung. Ia pernah juga menduduki jabatan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kajati Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kapuspenkum Kejagung.

Sri Hariati, Direktur Perdata Jamdatun Kejagung dan pernah menjabat Kajati Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Selanjutnya Suhardi yang kini menjabat Kajati Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Suhardi menjabar Kajati Maluku Utara dan pernah menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus.

M Roem, Wakil Kajati Papua yang sebelumnya, pernah menjabat Kajari Semarang, Jawa Tengah dan koordinator di pidana khusus.

Prasetyo mengaku telah berkonsultasi dan menerima masukan dari berbagai pihak sebelum mengajukan lima capim KPK dari kejakgung seperti para jaksa senior bahkan yang sudah purna tugas, jaksa agung muda, kajati.

Jaksa agung pun menegaskan kelimanya bukanlah calon titipan dan kemampuannya benar-benar telah dilihat.

"Ini bukan calon titipan. Sekali lagi, tidak ada calon titipan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement