Selasa 23 Jun 2015 01:51 WIB

Gagal Klarifikasi Temuan BPK, Kredibilitas KPU Dipertaruhkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indah Wulandari
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melengkapi klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 2 Juli mendatang atau 10 hari sejak hari ini.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, jika sampai batas tersebut KPU tidak menyerahkan, maka kredibilitas KPU menjadi taruhannya.

"Kita anggap KPU tidak punya kredibilitas. mereka harus bisa melengkapi secara rinci data di 26 temuan BPK itu soal temuannya," kata Rambe usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin (22/6).

Menurutnya, KPU harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut. Pasalnya, dalam RDP tersebut ia menilai KPU tidak bisa menjelaskan secara rinci tindaklanjut temuan tersebut.

"KPU harus menyampaikan secara rinci, (kalau tidak) kami komisi II bisa tidak percaya pada KPU," ujarnya.

Meskipun begitu, Rambe menegaskan temuan BPK tidak akan membuat pelaksanaan pilkada serentak tertunda. Ia juga memastikan hal ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

Menurutnya, hasil dari klarifikasi ini justru guna mempersiapkan Pilkada serentak berjalan lancar tanpa hambatan.

"Tidak ada hubungannya kesana, kita tidak akan mengganggu tahapan," ujarnya.

Dalam RDP tersebut Ketua KPU Husni Kamil menyebut dari temuan BPK senilai Rp 334 miliar, KPU telah menindaklanjuti sebanyak 75,05 persen secara keseluruhan yakni Rp 236 miliar.

Ia merinci proses tindak lanjut untuk satuan kerja (satker) KPU Pusat sebesar 84 persen dari temuan Rp 10,5 miliar, yakni Rp 8,8 miliar. Sedangkan tindaklanjut untuk satker di KPU daerah dari Rp 304 miliar telah ditindaklanjuti sebesar 74 persen yakni Rp 227 miliar.

"Ya kita tindaklanjuti itu, setiap minggunya ada perkembangan, tugas kami sekarang ada dua, menjalankan tahapan pilkada dan menindaklanjuti temuan BPK ini," kata Husni.

Menurutnya, KPU tidak mempermasalahkan perihal waktu yang diminta Komisi II mengenai klarifikasi temuan BPK. Pasalnya, KPU melaporkan apa yang memang sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK.

Sementara itu, Husni meminta agar temuan BPK tersebut tidak dihubungkan dalam persiapan Pilkada serentak mendatang. Apalagi jika dikaitkan adanya upaya pihak berkepentingan untuk membuat pelaksanaan Pilkada ditunda.

"Nggak kok ini tugas biasa, ini tugas kami dalam rangka menyelesaikan pertanggungjawaban pemilu 2014 menindaklanjuti temuan BPK, bulan puasa ini kita tidak boleh suudzon, harus khusnuzon dengan apa yang dilakukan sekarang ini, semua untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement