Senin 22 Jun 2015 19:50 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Dijanjikan Terkendali

Rep: Andi Nurroni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebutuhan pokok (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kebutuhan pokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menjanjikan harga kebutuhan pokok terkendali selama Ramadhan dan Hari Lebaran mendatang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di hadapan para anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senin (22/6).  

Komite II DPD RI, yang salah satunya membawahi bidang perdagangan, melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya untuk melakukan pengecekan sekaligus menjaring aspirasi terkait pengendalian harga selama Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.

Dalam pertemuan yang bertempat di Ruang Sidang Wali Kota itu, hadir Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba bersama anggota, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini beserta seluruh Jajaran Forpimda Kota Surabaya.

Dalam pemaparannya, Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan, untuk menekan naiknya harga kebutuhan pokok, Pemkot Surabaya, terlebih dahulu melakukan operasi pasar sebelum bulan Ramadan datang dan mengadakan pasar bayangan di balai-balai RW di seluruh kecamatan di Surabaya.

“Kami juga mengadakan bazar sepanjang Ramadan di 20 titik tahun ini. Hal ini juga kami gunakan sebagai langkah antisipasi pengendalian stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru,” imbuh Wali Kota.

Disinggung kiat sukses Pemkot Surabaya dalam menata PKL, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa relokasi sentra PKL di Surabaya tidak dilakukan asal-asalan. Menurut Risma, untuk pedagang makananan lokasi sengaja dipilih tidak jauh dari tempat mereka berdagang sebelumnya.

Sementara untuk pedagang jasa, seperti jasa permak ataupun berjualan ikan, menurut Risma, para PKL ditempatkan di sentra khusus.

Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, pengendalian harga di Kota Surabaya cenderung terjaga dengan baik. Ia mengharapkan seluruh kabupaten kota bisa meniru cara Pemkot Surabaya dalam melakukan pengendalian harga.

“Hal yang menarik bagi saya adalah, Kota Surabaya tidak memiliki Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID). Dinas masing-masing sebagai pemantau, sehingga setiap hari Wali Kota bisa memantau naik- turunnya harga kebutuhan pokok,” ujar dia.

Sebelumnya anggota Komite II ditemani Wali Kota Surabaya, melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan peninjauan langsung terhadap harga bahan kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Surabaya.  Dari hasil kunjungan, tidak ditemukan kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok secara cukup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement