REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, tidak masalah bila ada dari anggota maupun purnawirawan Polri yang ingin mendaftar untuk menjadi calon pimpinan (capim) Komisi Penberantasan Korupsi (KPK). Menurut Badrodin, hal itu lebih kepada keinginan pribadi dan tidak sebagai perwakilan institusi.
"Dia (pendaftar capim KPK dari unsur Polri) tidak mewakili institusi, itu sifatnya sudah perorangan," kata Badrodin kepada Republika di kediamannya di Kebayoran Baru, kemarin.
Badrodin menyebut bila anggota Polri ataupun purnawirawan Polri yang mendaftar lolos menjadi pimpinan KPK, maka dia harus melepaskan keanggotaanya dari kepolisian. Sebab saat menjadi pimpinan KPK kata Polri tentu sudah harus fokus untuk memikul tanggung jawab yang berat.
Berlatar sebagai penegak hukum, Badrodin menilai, anggota Polri tentu punya kemampuan untuk menjabat sebagai pimpinan KPK. Karena itu, pihaknya sebagai pimpinan di institusi Polri tidak melarang bila ada anggotanya yang ingin maju menjadi capim KPK.
"Kalau sudah lolos seleksi, maka mereka harus mundurkan diri dari Kepolisian," ujar mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri tersebut.
Badrodin menyebutkan bahwa adanya unsur Polri yang mendaftar untuk menjadi capim KPK tidak hanya baru kali ini terjadi. Dari seleksi capim KPK yang lalu-lalu, kata dia, juga diikuti oleh anggota Polri ataupun purnawirawan Polri.
"Itu tidak baru kali ini terjadi, yang lalu-lalu juga banyak anggota Polri, bahkan Kombes (Komisaris Besar) yang ikut," ucap mantan kepala Polda Jawa Timur itu.