Senin 22 Jun 2015 14:06 WIB

Pemerintah Target Entaskan 80 Daerah Tertinggal pada 2019

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mengemukakan, pihaknya akan memprioritaskan pengentasan minimal 80 daerah kategori tertinggal dari 122 daerah pada 2019. Tak hanya itu, Marwan juga mempercepat pembangunan sebanyak 39.091 desa tertinggal dan 17.268 desa yang dianggap sangat tertinggal.

Program itu, kata dia, masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Targetnya, tentu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal menjadi 7,24 persen pada 2019.

"Menurunkan persentase penduduk miskin daerah tertinggal menjadi 14,00 persen serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sekira 69,59 persen,” ujar Marwan di Jakarta, Senin, (22/6).

Agar rencana besar pemerintah sukses, Marwan mengatakan, perlunya dibuat dasar strategi. Di antaranya, dilakukan pembangunan tanpa terjadinya peningkatan adanya ketimpangan wilayah. Juga perlu memanfaatkan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasalnya, membangun ekonomi harus berorientasi dan berbasis pada sektor dan jenis usaha.

“Yang paling penting juga, yaitu sumber daya manusia yang berkualitas, inovasi, kreatifitas, dan mampu menerapkan teknologi yang tepat. Setelah itu, barulah mendorong investasi yang meningkatkan produktivitas rakyat,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Perlu diketahui, konsentrasi daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 122 daerah. Yakni, Sumatra sebanyak 19 kabupaten, Jawa dan Bali sebanyak enam kabupaten. Kemudian Kalimantan 12 kabupaten, Sulawesi ada 18 kabupaten, Nusa Tenggara sebanyak 26 kabupaten, Maluku 14 kabupaten, dan Papua sebanyak 33 kabupaten.

Dengan data itu, kata Marwan, kawasan timur Indonesia terjadi ketimpangan antarwilayah. Sehingga, harus segara ada upaya kebijakan mengurangi kesenjangan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi dan pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih mandiri.

"Ini bukan pekerjaan mudah. Harus benar-benar punya kesiapan yang matang agar target mengetaskan daerah tertinggal menjadi lebih baik. Minimal daerah tertinggal sudah punya akses dengan kawasan yang perekonomiannya sudah berjalan," ujar Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement