REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mendadak datang menemui pimpinan KPK, Senin (22/6). Namun ia membantah kedatangannya secara khusus membahas jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
"Saya bertemu pimpinan tidak membahas kasus apapun, kami silaturahim saja," kata Ali di gedung KPK, Senin (22/6).
Ali mengatakan, saat ditemui Plt Ketua KPK Taufiequrahman Ruki, dirinya hanya membahas permasalahan kebangsaan dan berbagai masalah yang kini sedang dihadapi KPK. Mantan peserta konvensi capres Partai Demokrat ini mengaku tak sedikitpun ada pembahasan terkait audit BPK dalam kasus haji.
Seperti diketahui, sejauh ini KPK belum memastikan jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Lembaga antikorupsi itu beralasan, jumlah pasti kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih menunggu hasil audit BPK dan BPKP.
SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana ibadah haji tahun 2012-2013 sejak 22 Mei 2014. Dalam pengembangan kasus yang dilakukan, ternyata dugaan korupsi juga terjadi di tahun 2011-2012 sehingga KPK mengeluarkan sprindik baru pada Desember 2014.
Belakangan diketahui, KPK ternyata menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dana operasional menteri (DOM) saat ia masih menjabat sebagai menteri Agama. KPK telah resmi menahan mantan ketua umum PPP itu sejak 10 April 2015.