Ahad 21 Jun 2015 06:45 WIB

'DPR Berupaya Kerdilkan Kewenangan KPK'

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai lembaga penegak hukum anti rasuah, KPK harusnya membutuhkan dukungan dari DPR. Namun peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar menyebut perlakuan DPR saat ini justru berupaya untuk mengkerdilkan KPK.

Erwin menyebut DPR justru bertindak tidak mendukung kinerja KPK memberantas para koruptor. KPK seakan terlihat berjuang sendiri menegakkan hukum. "Saat ini KPK seakan berjuang sendiri sementara DPR tidak mendukung namun justru malah berupaya mengkerdilkan  kewenangan KPK," katanya saat dihubungi ROL, Sabtu (20/6) malam.

Seharusnya, ujar dia, anggota dewan harusnya mengeluarkan kebijakan yang mendukung KPK. Merumuskan sistem hukum yang pro anti korupsi sehingga dalam kinerjanya kewenangan KPK semakin kuat.Sebab lembaga legislatif merupakan pihak yang berwenang mendesain sistem hukum dan kebijakan bagi KPK.

Selain itu upaya revisi UU KPK juga menjadi salah satu bentuk pertentangan legislator mendukung lembaga anti rasuah Indonesia tersebut. Padahal seharusnya DPR bisa lebih responsif kepada kinerja lembaga pimpinan Taufiqurrahman Ruki dengan mendesain sistem yang anti korupsi.

Jadi, pada pelaksanaannya KPK mendapat banyak dukungan dan tidak terkesan bekerja sendirian. Sebab untuk memberantas korupsi lembaga independen ini juga membutuhkan support semua elemen pemerintahan dan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement