Sabtu 20 Jun 2015 18:45 WIB

Pemkot Malang Olah Sampah Jadi Listrik

Salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Jakarta.
Foto: Blogspot.com
Salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur bekerja sama dengan sebuah perusahaan asal Jerman akan mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang yang luas arealnya mencapai 32 hektare menjadi energi listrik.

Wali Kota Malang Moch Anton, Sabtu (20/6) mengatakan rencananya listrik yang dihasilkan dari TPA Supiturang tersebut disalurkan melalui instalasi PT PLN (Persero). "Saat ini prosesnya masih dalam tahap pembahasan perjanjian kerja sama, Insya Allah setelah Lebaran nanti mulai dibangun instalasinya," katanya.

Untuk merealisasikan kerja sama pengolahan limbah sampah menjadi energi listrik tersebut, kata Anton, pemkot melakukan pendataan terkait potensi gas metana yang bakal dihasilkan karena volume sampah rumah tangga maupun industri di Kota Malang setiap harinya rata-rata mencapai 420 ton.

Padahal, katanya, pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut dibutuhkan minimal 500 ton per hari. Oleh karena itu, perlu adanya tambahan volume sampah dan kemungkinan TPA Supiturang akan menerima limbah sampah dari luar Kota Malang.

Ke depan, kata Anton, gas metana yang dihasilkan di TPA Supiturang akan disalurkan ke 420 kepala keluarga di sekitar TPA sebagai energi alternatif pengganti LPG. Saat ini juga sudah ada 300 lebih kepala keluarga di kawasan TPA Supiturang yang menikmati gas metana tersebut sebagai pengganti LPG untuk kebutuhan rumah tangga.

Lebih lanjut, wali kota mengatakan rencananya sampah di TPA Supiturang itu diolah menggunakan sistem "Sanitary Landfill" untuk mengurangi gas metana yang dihasilkan sampah menjadi energi Listrik. Bahkan, Pemkot Malang saat ini juga sedang menyiapkan kampung mandiri energi, sehingga warga tidak hanya menerima aroma menyengat dari sampah, namun juga merasakan manfaatnya.

Sebelumnya Pemkot Malang juga menjajagi rencana kerja sama dalam pengelolaan potensi sampah di TPA Supiturang tersebut dengan investor dari Jerman, yakni Bank Pembangunan Jerman, KFW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau). Pada pertengahan 2011 pihak KFW sudah melakukan survei dan memastikan akan menginvestaikan dananya di TPA Supiturang.

Selain KFW, sebelumnya Pemkot Malang juga menjajagi kerja sama dengan sejumlah pengusaha dari beberapa negara, termasuk Kanada dan Belanda. Hanya saja, yang terealisasi baru dengan Belanda, itupun baru pendirian bangunan laboratorium gas metana yang bakal diolah menjadi energi listrik.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Pemerintah Belanda pada tahun 2008, gas metana di TPA Supiturang bisa dijadikan sumber listrik. Potensi listrik yang terkandung di TPA tersebut bisa lebih dari 5,56 juta kilo watt hour (Kwh) per tahun atau kalau dinominalkan bisa mencapai Rp2,3 miliar per tahun.

Gas metana di TPA Supiturang selain bisa diambil dan dikomersilkan, juga bisa dipakai sebagai pembangkit tenaga listrik. Caranya adalah gas ditangkap, lalu dihantamkan ke turbin sehingga turbin berputar dan bisa menghasilkan listrik.

Untuk satu bagian lokasi di TPA Supiturang seluas 5 hektare, gas metana yang diperoleh bisa mencapai 118.234.147 meter kubik per tahun. Dari jumlah tersebut bisa menghasilkan 5,56 juta Kwh listrik per tahun atau 463.334 Kwh/bulan.

Selain listrik, gas metana juga bisa dijual dengan harga 18 dolar AS per ton. Dengan fakta-fakta di atas, sebenarnya potensi TPA Supiturang untuk dijadikan aset pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Malang cukup besar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement