Sabtu 20 Jun 2015 15:26 WIB

Pemkab Bandung Klaim Bebas Ancaman Rawan Pangan

Rep: c12/ Red: Satya Festiani
Beras (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengklaim seluruh wilayahnya telah terbebas dari ancaman rawan pangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira, menuturkan, upaya menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Bandung dilakukan melalui pembentukan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat, Desa Mandiri Pangan, Lumbung Pangan Masyarakat, Kawasan Rumah Pangan Lestari, dan Lingkungan Bebas Rawan Pangan.

"Kegiatan ini sebagian ada yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dan APBN pusat," kata Sofian, Sabtu (20/6).

Menurut dia, seluruh SKPD yang mengurus soal pangan terkoordinasi dengan baik. Alhasil, sejak 2014 lalu, boleh dikatakan tidak ada lagi daerah di Kabupaten Bandung yang rawan pangan. Lanjut dia, Pemkab Bandung selama ini memfokuskan 28 desa yang dianggap rawan pangan. Di antaranya, yakni desa Ancolmekar, Mekarjaya, Pinggirsari, Tanjungwangi, Cihanyir, dan Mekarlaksana.

Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3) Kabupaten Bandung Dadang Hermawan menyebutkan, ketahanan pangan dilakukan di antaranya dengan memberikan 13 mesin olahan pangan yang secara praktis bisa dilakukan oleh warga desa.

“Setelah kita fokus melakukan kegiatan itu, alhamdulillah predikat desa rawan pangan di Kabupaten Bandung sudah tidak ada,” tutur Dadang.

Selain itu, pihaknya juga menyimpulkan, total 270 desa di Kabupaten Bandung bebas rawan pangan. Meski begitu, memang masih terdapat sejumlah warga yang daya belinya sangat kurang karena terbelit kemiskinan. Melihat kondisi ini, ujar dia, Pemkab Bandung bakal fokus untuk menurunkan angka kemiskinan,” lanjut Dadang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement