Sabtu 20 Jun 2015 12:40 WIB

Wali Kota Pekalongan Ajukan Surat Pengunduran Diri

Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Saya telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada pimpinan DPRD Kota Pekalongan dan menunggu pembebasan jabatan pada sidang paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," kata Basyir Achmad, Sabtu (20/6).

Ia membantah jika pengunduran dirinya untuk memuluskan agenda Golkar yang akan mencalonkan istrinya, Balqies Diab menjadi calon Wali Kota Pekalongan pada Pilkada 2015.

"Yang jelas, ada kegiatan yang harus dikerjakan dan tidak mungkin dilakukan apabila masih menjabat sebagai wali kota," katanya.

Basyir Achmad mengatakan, saat ini Golkar sedang meminang figur wali kota yang bisa berkesinambungan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh dirinya selama menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan.

Hingga kini, kata dia, Golkar belum menentukan siapa nama calon wali kota yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

Menurut dia, setelah mundur dari jabatan wali kota dan adanya surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015 maka dirinya sudah tidak lagi menjadi petahana sehingga memiliki kebebasan mendukung salah satu calon pada pilkada.

"Setelah mengundurkan diri, saya dan keluarga serta orang terdekat tidak lagi menyandang status sebagai petahana sehingga hak-haknya sebagai warga negara tidak tersandera dalam proses pilkada," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement