Sabtu 20 Jun 2015 01:51 WIB

Raih WDP, Bupati Purbalingga Minta Pengelolaan Aset Diperbaiki

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto
Foto: purbaliggakab
Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap kinerja keuangan yang bersumber dari APBD 2014 di Pemkab Purbalingga. Bupati Sukento Ridho Marhaendrianto menyebutkan, salah satu kendala yang menyebabkan pemkab belum bisa mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah terkait dengan masalah pengelolaan dan penyajian aset daerah.

"Berdasarkan opini tersebut, seluruh transaksi keuangan yang disajikan pada laporan keuangan tahun 2014 sebenarnya telah memenuhi ketentuan standar akutansi pemerintah. Namun dalam hal penyajian aset, kita masih menghadapi berbagai kelemahan," katanya usai rapat paripurna Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014, Kamis (18/6).

Terkait hal itu, Sukento mengaku telah meminta jajaran birokrasi untuk terus berupaya mencapai opini WTP. Salah satunya dengan memperbaiki sistem aplikasi pengelolaan aset yang disesuaikan dengan PP No 71 Tahun 2010 dan Permendagri No 64 Tahun 2013. "Selain itu, kita juga akan melakukan validasi aset sesuai hasil sensus 2013 dan 2014," katanya.

Demikian juga para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati juga meminta komitmen mereka untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut masalah aset. "Bagi SKPD, pada saat pemeriksaan BPK ada temuan disertai rekomendasi. Saya minta jajaran SKPD untuk segera melaksanakan rekomendasi tersebut," jelasnya.

Sementara dalam hal pencapaian pendapatan APBD 2014, Bupati menyebutkan, pendapatan APBD Purbalingga tahun 2014 secara keseluruhan terlampaui sebesar 102,11 persen. Berdasarkan data Dinas Pengelolaan Dan Penerimaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), pendapatan yang melebihi target tersebut berasal dari sumber  Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 202,59 miliar atau terealisir 119,17 persen dan Dana perimbangan sebesar Rp 868,37 miliar atau terealisir sesesar 100,4 persen.

"Namun ada juga pendapatan yang tidak memenuhi target, seperti Pendapatan lain-lain sebesar Rp 275,6 miliar atau hanya terealisasi 97,03 persen," ucap dia.

Sementara mengenai anggaran belanja APBD 2014, Bupati menyebutkan, belanja yang terealisasi hanya sebesar 90,02 persen atau sebesar Rp 1,27 triliun. Dengan demikian, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari anggaran tersebut masih cukup besar, yakni Rp 169,28 miliar atau 9,98 persen dari total APBD 2014.

Menurut Bupati, kebijakan umum belanja daerah tahun 2015 masih terfokus pada pertumbuhan perekonomian daerah dan pemenuhan anggaran operasional serta belanja pegawai. Program pertumbuhan perekonomian masih difokuskan kepada pemenuhan infrastruktur dasar sosial ekonomi.

"Selain itu juga untuk memberikan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatakan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pengembangan fasilitas sosial serta pengembangan jaminan sosial perlindungan masyarakat miskin," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement