REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Nur mengkritik kebijakan Menpan RB yang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Sebab, kepentingan mudik merupakan urusan pribadi.
"Ya kalau tidak ada urusan dinas dan untuk pribadi gak bisa. Lebih baik beli mobil sendiri," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (19/6).
Menurutnya, jika memang yang bersangkutan memakai mobil dinas dan pergi diluar urusan dinas dalam kondisi penugasan kerja maka diperbolehkan.
Sebelumnya, diberitakan Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mempersilakan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik dengan catatan biaya bensin dan perawatan ditanggung pengguna itu sendiri.
"Jadi fleksibel saja. Jika memang enggak punya kendaraan dan menggunakan sarana angkutan umum lebih menyulitkan dan kendaraan itu kendaraan dinas dipergunakan untuk manfaat lebih besar enggak apa-apa," katanya di Bandung, beberapa waktu lalu