Jumat 19 Jun 2015 13:45 WIB

Bertemu Jokowi Dubes Inggris tak Lobi Soal Eksekusi Mati

 Presiden RI Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kiri) dan KSAD TNI AD Jenderal Gatot Nurmanto, menaiki tank anoa di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumsel, Selasa (16/6).  (Antara/Nova Wahyudi)
Presiden RI Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kiri) dan KSAD TNI AD Jenderal Gatot Nurmanto, menaiki tank anoa di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumsel, Selasa (16/6). (Antara/Nova Wahyudi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kerajaan Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik belum melakukan lobi saat diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal terpidana mati warga negaranya Lindsay Standiford.

Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi di Komplek Kepresidenan Jakarta, Jumat, setelah mendampingi Presiden Jokowi menerima Duta Besar Moazzam Malik mengatakan tidak ada pembahasan soal terpidana mati dalam pertemuan itu."Enggak, enggak. Tadi general (umum,red) sekali kok," kata Menteri Retno.

Retno Marsudi menegaskan pertemuan itu hanya membahas soal rencana kunjungan Perdana Menteri Inggris ke Indonesia yang direncanakan pada akhir Juli 2015.

Pada pertemuan seperti itu, kata Retno, banyak dibicarakan soal persiapan kunjungan meliputi materi pembahasan mengenai bagaimana meningkatkan hubungan kedua negara yang fokusnya di ekonomi, perdagangan, investasi, dan lain-lain.

"Ini kan baru menyampaikan secara general. Minggu depan baru kita dalami di Kemlu. Saya dengan dubesnya," katanya.

Hal itulah yang baru diinformasikan Dubes Inggris kepada Presiden yakni awal persiapan kedatangan Perdana Menterinya."Substansinya kan akan ada di saya ya, secara detail saya akan bicara dengan Dubes Inggris," katanya.

Retno memastikan dalam pertemuan itu tidak ada permintaan khusus dari Inggris soal terpidana mati.

Salah seorang warga negara Inggris bernama Lindsay Standiford menjadi salah satu terpidana mati setelah ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2012 dan kedapatan membawa 4,8 kg kokain.

Kejaksaan Agung sendiri belum mengumumkan daftar eksekusi mati tahap ketiga namun media di Inggris kembali menyinggung soal Standiford.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement