REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan terhadap jajanan untuk berbuka puasa di wilayah setempat. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kondisi kelayakan makanan tersebut.
"Pekan depan kami agendakan pengawasan makanan dengan konsentrasi jajanan buka puasa yang dijual pedagang di titik-titik tertentu maupun pasar," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto di Bantul, Kamis (18/6).
Menurutnya, pengawasan jajanan buka puasa dilakukan untuk memastikan layak konsumsi mengingat tidak sedikit jenis makanan yang dijajakan produk industri rumahan yang mungkin menggunakan bahan yang tidak sehat. "Kami minta pedagang supaya jujur dalam menjual makanan, kalau memang sudah kedaluwarsa misalnya tidak dijual, begitu juga pemakaian pengawet, di satu sisi kami imbau masyarakat agar tidak konsumtif," katanya.
Titik-titik yang menjadi pusat penjualan jajanan makanan berbuka puasa hampir ada di setiap kecamatan. Terutama di sekitar pasar tradisional seperti depan pasar Bantul, pasar Sanden, juga di daerah Banguntpan disinyalir banyak lokasi.
"Kemudian di sekitar simpang empat Dongkelan itu juga ada, kami berharap kalau ada masyarakat yang mengetahui jajanan tidak layak konsumsi atau kualitas buruk bisa memberitahukan ke dinas," kata Sulistyanto.
Ia mengatakan, dalam melakukan pengawasan makanan berbuka puasa itu, pihaknya melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul, kemudian aparat pemerintah.
Selain akan memeriksa jajanan buka puasa, ia mengatakan pada pekan selanjutnya tim akan mengitensifkan pengawasan kebutuhan pokok seperti daging, buah-buahan yang dijual di pasar, serta produk makanan dan minuman yang dijual di toko. "Jadi, tim terpadu terdiri dari petugas gabungan dinas terkait dan polisi, menjelang Lebaran yang perlu diwaspadai adalah produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa," katanya.