REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan akan menindak tegas jika ada pengusaha nakal yang menimbuh bahan pokok .
"Kalau ada indikasi penimbunan akan ditindak sesuai dengan ketentuan, karena itu sudah merugikan masyarakat," kata Marpaung di Manado, Kamis (18/6).
Wilamar mengatakan, menghadapi Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, kepolisian di samping mempersiapkan pengamanan, juga memonitor terhadap ketersediaan bahan pokok. Langkah ini penting, jangan sampai ada spekulan yang memanfaatkan momentum ini, sehingga terjadi kenaikan harga yang tidak terkendali.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimusu) juga sudah turun ke lapangan bersama dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perindustrian Perdagangan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat.
"Telah memerintahkan kepada Ditreskrimsus untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemantauan ketersediaan bahan pokok. Jika ada indikasi penimbunan telah diperintahkan untuk dilakukan penindakan sebab sudah merugikan masyarakat," kata Marapung.
Dia menambahkan, begitu pula kerja sama dengan BPOM dalam pengecekan barang-barang kadaluarsa, atau makanan mengandung bahan berbahaya seperti formalin yang dapat menggangu kesehatan. "Jika ditemukan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan," katanya.