REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang membatasi jam operasional layanan pemesanan tiket dari loket yang semula berlangsung selama 24 jam.
"Pemesanan tiket di loket yang ada di stasiun hanya mulai pukul 09.00-16.00 WIB. Aturan ini mulai 1 Juli 2015," kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Suprapto di Semarang, Kamis.
Ia mengatakan selama ini pemesanan tiket di loket yang ada di stasiun bisa dilakukan selama 24 jam, namun sekarang ini jam operasional pemesanan tiket di loket dibatasi selama tujuh jam.
Menurut dia, pembatasan jam operasional pemesanan tiket kereta api (KA) di stasiun itu untuk memaksimalkan fungsi layanan pemesanan tiket melalui saluran eksternal atau "ticketing online".
"Kami ingin sekaligus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan 'ticketing online', seperti 'website' PT KAI, agen-agen tiket, Alfamart, Indomart, Kantor Pos, Pegadaian, dan sebagainya," katanya.
Suprapto mengatakan di atas jam yang ditentukan untuk pemesanan tiket, loket yang ada di stasiun hanya akan melayani pembelian langsung (ticket go-show) untuk penumpang pada saat itu juga.
Untuk kelancaran perjalanan selama masa angkutan Lebaran tahun ini, ia mengimbau kepada masyarakat yang telah memesan tiket melalui saluran eksternal untuk segera mencetakkan tiketnya.