REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sekitar 300 personel dari Polresta Barelang kembali melakukan penggerebekan perkampungan belakang Kantor Lurah Mukakuning, Batam yang diindikasi menjadi sarang peredaran narkoba. Razia serupa sebelumnya pernah dilakukan pada awal April 2015.
"Ini operasi lanjutan. Sebelumnya juga sudah kami lakukan razia pada kampung ini," kata Kapolresta Barelang Kota Batam, Kombes Pol Asep Safrudin di Batam, Rabu.
Selain mendatangi satu persatu rumah pada lokasi tersebut, sejumlah personel nampak berjaga-jaga dan mengepung lokasi yang juga bersebelahan dengan Rumah Susun Mukakuing yang didiami ribuan pekerja pabrik tersebut.
Dalam razia tersebut diamankan sabu seberat 500 gram dalam satu paket, sejumlah paket kecil sabu, uang tunai puluhan juta, ganja, STNK dan BPKB kendaraan diduga hasil perampasan, alat timbang serta 15 orang yang diduga terlibat jaringan narkoba.
Asep mengatakan, temuan barang bukti terbanyak ada di satu arena permainan ketangkasan yang berada pada tengah perkampungan tersebut. Lokasi gelanggang permainan itu juga dilengkapi dengan kamera pengintai. Pada sebuah ruangan juga ditemukan lemari besi yang berisi uang puluhan juta diduga hasil perjudian dan jual beli narkoba.
"Ini indikasi kuat bahwa memang tempat itu sarangnya. Karena banyak barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Pemilik tempat tersebut yang datanya sudah diketahui ditetapkan sebagai buronan," kata Asep.
Ia mengatakan,akan terus memantau dan merazia lokasi tersebut selama bulan suci Ramadhan sehingga akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beribadah.