REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota Malang, Jawa Timur, mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Kapolresta Malang AKBP Singgamata di sela-sela merilis hasil razia minuman keras, Rabu, mengatakan, sebanyak 2.778 botol minuman keras berbagai jenis dan merek disita dan diamankan dari 17 titik di kota itu. Nantinya ribuan botol miras tersebut akan dijadikan barang bukti sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri untuk dimusnahkan.
Ribuan botol minuman keras tersebut, katanya, disita dari sejumlah tempat selama dua hari terakhir. Ribuan botol minuman memabukkan itu nantinya dijadikan barang bukti sebelum ada keputusan dari Kejaksaan Negeri untuk dimusnahkan.
"Harapan kami bulan suci Ramadhan tahun ini akan lebih tertib, tidak ada peredaran minuman keras, bahkan tempat hiburan malam pun juga diwajibkan untuk tutup. Kalau kemarin (Senin, 15/6) kami sudah tangkap penjual daging celeng, kali ini minuman keras, semoga umat Muslim tidak ada yang terganggu ibadah puasanya," ujarnya.
Wali Kota Malang Moch Anton mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil menyita ribuan botol minuman keras itu menjelang Ramadhan.
"Kinerja kepolisian ini sejalan dengan visi-misi Kota Malang yang bermartabat dan semoga saja kondisi aman dan kondusif ini terus terjaga, termasuk kenyamanan masyarakat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Selain itu, Anton mengimbau pertokoan maupun swalayan tidak menjual minuman keras secara bebas, apalagi pada bulan Ramadhan.
"Kalau tempat-tempat hiburan, panti pijat, permainan ketangkasan saja diwajibkan tutup total selama bulan Ramadhan, pemilik toko yang selama ini menjual minuman keras, ya tolong selama puasa berhenti dulu," tegasnya.