REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pelaku pemerasan terhadap anggota Komisi VII DPR RI Lucky Hakim bernama Ruslan Siregar (44) dan Aprijal (35) merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
"Iya memang (tersangka) kader PAN yang dekat dengan saya," kata Lucky Hakim di Polda Metro Jaya, Rabu.
Lucky menuturkan kedua tersangka merupakan teman lama yang kerap meminta uang sebagai bentuk pertemanan.
Lucky yang merupakan mantan artis itu mengakui kedua tersangka juga membantu saat pencalonan Wakil Walikota Bekasi pada 2012.
Lucky kerap membantu kedua tersangka dengan memberikan uang dalam jumlah kecil, namun Ruslan dan Aprijal menyalahartikan kebaikan anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu.
Karena telah bertahun-tahun meminta uang hingga dalam jumlah besar, Lucky melaporkan keduanya kepada Polda Metro Jaya.
Selain meminta uang dalam jumlah besar, kedua tersangka juga mengancam akan membongkar rahasia Lucky melalui media massa. Bahkan tersangka juga meminta posisi sebagai stafnya Lucky sebagai anggota DPR RI.
Lucky melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya setelah berkonsultasi dengan pengacara Yules Kelo.
Sebelumnya, Tim Unit I Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus kedua tersangka itu di Rest Rustiq Plaza Senayan pada Rabu (17/6) pukul 17.00 WIB.
Polisi menangkap tangan keduanya setelah memeras Lucky dengan barang bukti uang tunai 2.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp 10 juta.