Rabu 17 Jun 2015 11:21 WIB

Pascakeracunan Massal, Pemkab Sukabumi Perketat Pengawasan Makanan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Tiga orang yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan dirawat di sebuah rumah sakit.
Foto: Antara/Feri Purnama/ca
Tiga orang yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan dirawat di sebuah rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya. Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Upaya tersebut juga dilakukan menyusul ratusan buruh pabrik di Kecamatan Parungkuda mengalami keracunan massal pada akhir pekan lalu. Mereka mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi bakso cilok.

"Petugas di lapangan sudah bergerak mengambil sampel makanan seperti cilok dan mie," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi Asep Jafar kepada wartawan, Rabu (17/6). Sampel tersebut diambil dari sejumlah pedagang yang berjualan terutama di pasar tradisional.

Bahkan, pengambilan sampel tersebut juga dilakukan di depan Bupati Sukabumi Sukmawijaya di Pasa Cisaat pada Senin (15/6) lalu. Sampel makanan tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Asep mengungkapkan, upaya pengawasan makanan ini mengalami kendala karena banyaknya jumlah pedagang cilok maupun mie. Sehingga petugas hanya mengambil sejumlah sampel di beberapa titik.

Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) Diskoperidagsar Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan menambahkan, petugas meminta warga berhati-hati dalam memilih makanan untuk dikonsumsi. Jangan sampai warga mengonsumsi makanan yang tidak layak hingga membahayakan keseahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement