Selasa 16 Jun 2015 22:10 WIB

BBPOM Sidak Produk Impor Ilegal Jelang Ramadhan

Rep: C01/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Apindo, Sofyan Wanandi (tengah) membicarakan beberapa produk impor tanpa label Bahasa Indonesia di Jakarta.
Foto: Dok Republika
Ketua Apindo, Sofyan Wanandi (tengah) membicarakan beberapa produk impor tanpa label Bahasa Indonesia di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan. Dari sidak tesebut, BBPOM berhasil menemukan dan menyita sejumlah produk pangan tak berizin.

"Produk yang tidak terdaftar diamankan, kita bawa untuk dimusnahkan," terang Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM di Bandung, Fauzi Ferdiansyah di Riau Junction, Selasa (16/6).

Fauzi menyatakan rata-rata produk tidak berizin yang disita merupakan produk impor. Banyak dari produk tersebut yang berasal dari kawasan Asia, seperti Cina dan Korea. Selain itu, ada pula produk pangan tak berizin yang berasal dari negara Eropa, seperti Swiss, dan juga Amerika.

Selain produk tak berizin, BBPOM di Bandung juga menyita berbagai produk pangan berizin yang tidak berlabel sesuai aturan. Fauzi menyatakan, dalam tiap kemasan produk pangan harus dilengkapi dengan label rincian komposisi dalam bahasa Indonesia.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengerti komposisi bahan yang terdapat dalam produk pangan. "Karena yang tidak terdaftar kan artinya belum pernah kita uji mutu dan keamanannya. Sedangkan yang mau masuk ke Indonesia harus teruji uji mutu dan keamanannya," tambah Fauzi.

Fauzi menyatakan dalam sidak tersebut banyak produkangan impor yang berhasil diamankan. Di antaranya, ada produk pangan berbentuk makanan ringan, mie instan, sirup hinga cuka.

Untuk saat ini, Fauzi menyatakan sanksi yang dikenakan hanya berupa penyitaan produk pangan yang tidak berizin atau pun tidak berlabel.

Selain itu, untuk mencegah agar produk pangan tak berizin beredar di masyarakat, BBPOM di Bandung juga akan meminta komitmen dari para pelaku usaha utnuk tidak memasarkan produk pangan tak berizin. BBPOM sendiri juga menyatakan akan rutin untuk melakukan pengawasan.

"Kalau masih membandel, kita akan tindak tegas. Ada proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku, ada sanksinya," tegas Fauzi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement