Selasa 16 Jun 2015 02:42 WIB
Engeline Tewas

DPD: Kasus Engeline Potret Minimnya Perlindungan Anak

Rep: C72 / Red: Angga Indrawan
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/5).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Seorang warga menyalakan lilin saat menggelar renungan untuk Angeline di depan Unit Forensik, RSUP Sanglah, Kota Denpasar, Bali, Minggu (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengatakan, tewasnya Engeline hanya menjadi bagian kecil buramnya potret perlindungan hukum bagi anak di Indonesia. 

Dari data yang dirilis oleh beberapa lembaga, menunjukan kekerasan terhadap anak makin meningkat dari tahun ke tahun. Menurut survey yang dirilis oleh Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap anak dari tahun 2009-2014 menunjukan tren peningkatan. 

Guru Besar Kriminilogi Universitas Indonesia ini menambahkan, di tahun 2014 Komnas Perempuan mencatat ada sekitar 12.510 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlu ada usaha luar biasa," ujar dia. Usaha itu dilakukan oleh Pemerintah untuk mengurangi peningkatan laju kekerasan terhadap anak. Upaya yang bisa dilakukan, lanjutnya, harus melibatkan berbagai pihak dan lintas lembaga.

Menurutnya, secara umum ada dua upaya yang bisa dilakukan untuk berperangmenghindari kekerasan terhadap anak. Yaitu dengan melibatkan anak itu sendiri secara proaktif  dengan mengajarkan apa saja yang tergolong sebagai kekerasan sehingga anak menjadi waspada terhadapkekerasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement