REPUBLIKA.CO.ID, KATAPANG -- Dadang Naser dan Gun Gun Gunawan resmi mendeklarasikan dirinya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung setelah menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Senin (15/6).
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran sebagai cabup dan cawabup pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung yang diselenggarakan Desember tahun ini.
Dadang menuturkan, berkas dukungan yang diserahkan timnya, yakni tim sabilulungan, itu melebihi batas minimal yang ditentukan dalam aturan. Sebab, dalam aturan yang berlaku, batas minimal dukungan yakni enam persen dari jumlah penduduk.
"Dukungan yang datang ke kami lebih dari 230 ribu. Memang ini lebih dari batas minimal yang ditetapkan Undang-undang," tutur dia, Senin (15/6).
Dadang Naser merupakan cabup incumbent di Kabupaten Bandung. Meski ia kader Partai Golkar, ia maju dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2015 melalui jalur independen.
Keputusannya tersebut karena kisruh Partai Golkar di tingkat pusat memang diakuinya masih belum berakhir. Kendati begitu, di tingkat kabupaten, Partai Golkar tetap mendukung penuh Dadang Naser. "Jadi independen ini hasil ijtihad kami," ujar dia.
Tak hanya Dadang, Gun Gun pun maju sebagai cawabup Bandung mendampingi Dadang, melalui jalur perseorangan. Meski begitu, partainya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap memberikan dukungan penuh kepada Gun Gun.