Selasa 16 Jun 2015 07:37 WIB
Enggeline Tewas

Kapolri: Jangan Paksa Polri Tetapkan Tersangka Lain di Kasus Engeline

Massa berusaha menyerang mobil yang membawa tersangka Agustinus usai menjalani proses pra-rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Massa berusaha menyerang mobil yang membawa tersangka Agustinus usai menjalani proses pra-rekonstruksi pembunuhan Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan penyidik jangan dipaksa untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus pembunuhan Engeline sebelum ada fakta hukumnya.

"Jangan terus kami didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta hukumnya," kata Badrodin seusai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/6).

Dia menolak jika penyidikan terkait pembunuhan kasus Engeline berjalan lamban karena harus mengungkap berbagai hal, baik dari keterangan saksi, ahli forensik, maupun psikolog.

"Untuk ungkap kasus tidak mudah, harus didasarkan fakta hukum, bukan opini, polisi harus mengungkap berbagai hal baik dari saksi, keterangan ahli, forensik, psikolog," katanya.

Kapolri juga menegaskan pihaknya akan berbuat tegas jika ada anggotanya yang menerima suap dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik ini.

Pada kasus ini, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yakni Agus Tai yang merupakan mantan pembantu yang bekerja di rumah orang tua angkat Engeline, sementara ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, ditetapkan tersangka atas kasus penelantaran anak.

Engeline merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Agus. Setelah dinyatakan hilang dan dicari selama hampir sebulan, tubuh Engeline yang sudah tak bernyawa ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya di Sanur, Bali, dengan temuan

sejumlah bekas kekerasan di tubuhnya.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement