REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Amin mengaku akan meninjau ulang kontrak perjanjian antara pemerintah provinsi dengan perusahaan-perusahaan yang tidak berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya kira ini menjadi perhatian kita, ada beberapa kawasan yang sudah tidak relevan dan harus segera ditinjau kontraknya, yang sudah berlangsung beberapa tahun lalu yang (tidak) berkontribusi ke penerimaan daerah,” ujarnya kepada wartawan pekan lalu.
Menurutnya, salah satu perusahaan diantaranya adalah perusahaan yang bergerak di bidang kawasan Golf di Narmada. Dimana, diperkirakan tidak lagi sesuai dengan penerimaan asli daerah.
Ia menuturkan, pihaknya akan berusaha mendorong agar ada peninjauan ulang terhadap perusahaan di daerah yang tidak berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Oleh karena itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur.
Amin mengatakan peninjauan ulang dilakukan dalam rangka penertiban asset potensial agar ke depannya bisa mendatangkan penerimaan untuk daerah yang lebih baik.