REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menegaskan, proses penyaluran Dana Desa terus dipantau, mulai dari tingkat pusat hingga ke desa.
"Dana Desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa, maka saya mengimbau pemerintah daerah yang telah menerima transfer Dana Desa agar secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan," kata Menteri Marwan dalam keterangan yang diterima Republika, di Jakarta, Senin (15/6).
Menteri Marwan mengaku mendapat laporan masih banyaknya desa yang bahkan belum mendapatkan informasi mengenai Dana Desa. Demikian pula terkait dengan pencairannya dari pemerintah daerah yang telah menerima transfer Dana Desa dari pusat. Padahal, desa-desa tersebut telah memenuhi persyaratan, seperti RPJM Desa dan RKP Desa.
"Hal ini tentu merugikan dan menghambat laju pembangunan desa-desa tersebut, padahal dengan adanya Dana Desa dimaksudkan agar ekonomi desa cepat berkembang maju," ujar Menteri Marwan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, sebagian besar pemerintah daerah sudah menerima transfer Dana Desa tahap pertama yang dimulai pada April lalu. Masih tersisa tidak kurang dari 80 kabupaten atau 18,4 persen dari total 434 kabupaten/ kota yang belum menerima transfer Dana Desa. Ini lantaran desa-desa itu belum melengkapi semua persyaratan. Sebagian besar berada di kawasan timur Indonesia.
Kendati begitu, Menteri Marwan yakin, masih terendapnya dana desa hingga saat ini tidak terkait dengan faktor politis lokal. Misalnya, Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini atau faktor transaksional lainnya.
"Saya percaya integritas Pemerintah Daerah. Mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya, namun saya minta agar dipercepat dan Dana Desa segera disalurkan ke desa-desa agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ucap Menteri Marwan.
Politisi PKB ini juga mendorong para kepala desa proaktif menanyakan dan mengecek soal Dana Desa langsung kepada Pemerintah Daerahnya masing-masing.
"Sebaiknya para kepala desa secepatnya mendatangi pemerintah daerahnya masing-masing untuk mengecek dan menanyakan langsung berapa besaran Dana Desa yang akan diterima oleh desanya, apa saja persyaratannya, kapan dan bagaimana mekanisme pencainnnya," jelas dia.
"Semua keluhan dan permasalahan yang terkait Dana Desa dan penyalurannya secepatnya ditangani dan diupayakan solusinya, saya telah membentuk Tim Pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan Dana Desa," tutup dia.