REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Berdasarkan maklumat yang dikeluarkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen, menjelang datangnya bulan Ramadhan, sejumlah tempat hiburan di Kota Bekasi akan ditutup total.
"Sebelum datangnya bulan puasa, seluruh kegiatan yang terkait tempat hiburan di Kota Bekasi bisa ditutup secara total," katanya, Sabtu (13/6)
Dalam maklumat itu, dimuat larangan tempat hiburan beroperasi sejak 3 hari menjelang Ramadhan hingga 3 hari pasca hari raya idul fitri. Menurut Pepen, maklumat tersebut dikeluarkan agar warga bisa menjalankan ibadah Ramadhan secara sungguh-sungguh, tidak terganggu oleh ingar-bingar tempat hiburan yang lokasinya banyak berdekatan dengan permukiman warga.
"Maklumat ini merupakan bentuk dari implementasi sikap toleransi beragama di tengah masyarakat Kota Bekasi yang mayoritas beragama Islam," katanya.
Pemerintah Kota Bekasi sudah mengedarkan maklumat Walikota yang tertuliskan imbauan kepada masyarakat tersebut pada Jum'at (12/6) dan ditandatangani oleh Walikota sejak Senin (1/6). "Maklumat tersebut ditujukan kepada lima komponen masyarakat, yakni kaum muslimin, warga yang tidak menjalankan puasa, kalangan pengusaha makanan dan minuman, pengusaha hiburan, dan komponen masyarakat lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpal Pp Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan operasi gabungan Saltpol dan aparat Kepolisian akan dilaksanakan minggu depan untuk menutup tempat hiburan tersebut. " Minggu depan sudah action, berdasarkan maklumat dari Walikota," ujar Cecep.
Selain itu, menurut Cecep demi lancarnya umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan butuh pengawasan dari masyarakat juga. " Selain pengawasan dari instansi pemerintah, perlu pengawasan dari masyarakat juga agar bisa melakukan ibadah dengan tenang," jelas Cecep kepada ROL.