REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Peran kawasan industri terhadap perkembangan sektor industri nasional sangat strategis dan signifikan, hingga mampu menarik investasi sekitar 60 persen dari total investasi sektor industri non-migas, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin.
"Dengan menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas, kawasan industri memberikan kontribusi yang sangat besar dalam penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak," kata Menperin di Bekasi, Sabtu (13/6).
Menperin mengatakan, sampai saat ini jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebesar 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai sekitar 30.000 hektare.
Namun, lokasi kawasan industri masih terpusat di Jawa, di mana kondisi ini tentunya menimbulkan kesenjangan pembangunan industri antarwilayah di Indonesia.
Pemerintah berupaya mengatasi kesenjangan tersebut, sekaligus sebagai mendorong percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu, lanjut Menperin pemerintah telah mencanangkan program pembangunan kawasan-kawasan industri baru di luar Jawa dalam lima tahun ke depan.