Sabtu 13 Jun 2015 17:58 WIB

Pembebasan Tarif Suramadu Dinilai Ringankan Beban Pemotor

Jembatan Suramadu
Foto: TRIBUNINDONESIA.WORDPRESS
Jembatan Suramadu

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai keputusan pembebasan tarif Jembatan Suramadu dipastikan meringankan beban pengendara sepeda motor dan menjadi bagian dari pelayanan publik.

"Pada dasarnya pembangunan Jembatan Suramadu diharapkan tidak membebankan, khususnya terhadap masyarakat kecil," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (13/6).

Menurut dia, penggratisan tarif bagi sepeda motor ini merupakan bagian dari program panjang sejak pemerintahan sebelumnya yang sempat dipermasalahkan oleh banyak kalangan.

"Dulu sejak zamannya Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, kami juga sering berdiskusi dan sudah diajukan terkait hal ini, Prosesnya lama dan sekarang akhirnya terealisasi," katanya.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa sesuai Undang-Undang seharusnya jalan tol khusus diperuntukkan bagi roda empat atau lebih, dan tidak diperbolehkan pengendara sepeda motor melintas.

"Nah, sekarang sudah ada keputusan yang mendasari bahwa jembatan Suramadu yang sisi kiri itu bukan jalan tol sehingga peruntukannya untuk sepeda motor dan tak ada tarif apapun," katanya.

Ketika disinggung permasalahan penyeberangan Kapal Ferry yang diperkirakan semakin lesu, birokrat sekaligus politisi itu tak mengaku akan mencarikan solusi dan duduk bersama dengan pihak terkait.

"Yang penting fokusnya sekarang itu membuat masyarakat kecil tak terbebani dengan adanya tarif kendaraan Suramadu. Persoalan yang mengikuti akibat itu nanti dicarikan solusi," ucapnya.

Begitu juga dengan sisi keamanan yang dikhawatirkan sejumlah pihak semakin mempermudah pelaku pencurian kendaraan bermotor melintasi Jembatan Suramadu tanpa pengendalian.

"Sisi kriminalitas ya diserahkan ke pihak terkait, dalam hal ini kepolisian. Sekali lagi, fokus sekarang membuat masyarakat kecil berkurang bebannya," tuturnya.

Penghapusan biaya Rp 3 ribu per sepeda motor di Jembatan Suramadu diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo di sela peresmian Tol Gempol-Pandaan, Jumat (12/6).

Keputusan yang berlaku sejak Sabtu (13/6) pukul 00.00 WIB itu diharapkan mempermudah pergerakan masyarakat pengguna sepeda motor, khususnya sektor perekonomian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement