Jumat 12 Jun 2015 22:08 WIB

JK Hormati Usulan Dana Aspirasi DPR

Wapres Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menghormati keinginan DPR yang mengusulkan dana aspirasi untuk program pembangunan daerah pemilihan. Wapres menilai, pembangunan Indonesia seharusnya sudah masuk di dalam APBN yang telah dibahas dan disetujui oleh DPR serta pemerintah yang merupakan keputusan bersama.

"Kalau ada nanti tersendiri-sendiri, nanti pula seluruh negeri ini bisa aspirasi. DPR tingkat II minta wali kota aspirasi. DPR tingkat I minta gubernur aspirasi. Tidak terbayangkan nanti bagaimana keadaannya," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/6).

Wapres mengatakan pembangunan negeri ini sudah sepatutnya diserahkan kepada pemerintah melalui dana APBN. JK menjelaskan, APBN yang telah disusun bersama pemerintah dan DPR juga meliputi agenda pembangunan yang dibutuhkan masyarakat seluruh Indonesia.

Terkait usulan dana aspirasi untuk daerah pemilihan, Wapres mengatakan nantinya tidak sesuai dengan tata pembangunan Indonesia. "Pasti pembangunan dibutuhkan, cuma harus disetujui bersama. Jangan bersifat pribadi, tidak begitu. Nanti Wapres minta juga dana aspirasi Rp1 triliun, nanti Presiden minta Rp2 triliun di Solo. Nanti salah juga itu kan," tegas JK. Pembangunan, kata dia, merupakan tugas pemerintah dan DPR berperan untuk memasukkan agenda pembangunan ke dalam APBN nasional.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan dana aspirasi adalah mandat UU No 17/2014 Pasal 80 huruf "j" yang menyatakan bahwa hak dan kewajiban anggota dewan adalah mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

Anggaran akan dimasukkan dalam APBN dan disalurkan melalui APBD. Menurut Setya, contoh program dapil yang dapat diajukan seperti penyediaan air bersih, pembangunan/perbaikan/peningkatan sanitasi, pembangunan/perbaikan/peningkatan tempat ibadah serta sarana dan prasarana keagamaan, pembangunan/perbaikan kantor desa atau kelurahan, pengadaan benih dan bibit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement