Jumat 12 Jun 2015 21:35 WIB

JK Nilai Perpres Pengendalian Harga Belum Diperlukan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Wapres Jusuf Kalla.
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hingga saat ini belum diperlukan Perpres Pengendalian Harga guna mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan. Menurutnya, penggunaan Perpres tak menjamin harga barang kebutuhan pokok dapat dikendalikan.

Terpenting, kata Wapres, adalah memastikan produksi dan pasokan barang kebutuhan pokok tersedia. "Stoknya bukan perpresnya. Kalau semua diselesaikan dengan perpres, waini gampang diatur. Yang penting kita menyiapkan produksinya yang banyak," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/6). 

Lebih lanjut, ia mengatakan harga kebutuhan pokok berdasarkan ekonomi pasar. Sehingga, apabila pemerintah mengeluarkan Perpres maka tak akan langsung mempengaruhi harga di pasaran. 

"Ini kan ekonomi pasar. Tak semua begitu ada perpres langsung teratur, tidak. Penyebabnya itu aman produksinya," ucap dia. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menilai diperlukannya Perpres Pengendalian Harga untuk mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok terutama untuk menghadapi bulan puasa atau Lebaran.

"Menjelang bulan puasa atau Lebaran seperti sekarang ini harga-harga kebutuhan pokok cenderung terus melambung, maka ini perlu diatur agar semuanya juga tidak dirugikan," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam melakukan pemantauan harga-harga di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement