Jumat 12 Jun 2015 19:55 WIB

Empat Pernyataan Kontroversi Menag yang Dinilai Sakiti Umat Islam

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima plakat Museum Rekor Indonesia untuk kategori Mengaji Massal di Palu.
Foto: Kemenag.go.id
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima plakat Museum Rekor Indonesia untuk kategori Mengaji Massal di Palu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PPP kubu Djan Faridz menyerukan agar Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang meresahkan umat.

"Menag harus segera menghentikan sikap menyakiti umat Islam yang menimbulkan stigma yang tidak baik di Masyarakat," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Fernita Darwis di Jakarta, Jumat (12/6).

Fernita menilai, sejak menjadi Menag, Lukman setidaknya membuat empat pernyataan yang meresahkan umat. Pertama, menurut dia, pernyataan Lukman Hakim yang mengakui Baha'i sebagai agama RI. Kedua memfasilitasi kegiatan syiah di kantor Kementerian Agama. "Hal ini membuat stigma adalah bagian dari Islam," katanya.

Ketiga, menurut dia, terkait dengan pembacaan Alquran yang menggunakan langgam Jawa dalam peringatan Isra dan Miraj 2015 yang digelar di Istana Kepresidenan.

"Ide tersebut dipandang tidak tepat, sehingga menimbulkan kecaman dari umat dan berimbas pada PPP," katanya.

Terakhir, menurut dia, adalah pernyataan Menag jika umat Islam yang berpuasa harus menghormati warga yang tidak puasa. Ia berpendapat, kalimat tersebut bisa dipahami khalayak umum, seakan-akan orang berpuasa adalah suatu yang tidak lazim, sehingga harus menghormati orang lain yang tidak melakukan ibadah puasa. "Pernyataan itu menyakiti hati umat Islam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement