REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mendorong pusat-pusat perbelanjaan dan konsumen menggunakan tas. Tujuannya guna mengurangi sampah kantong plastik sekali pakai.
"Bulan lalu kita sudah rapat, mendorong untuk mengurangi sampah plastik. Karena banyak yang tidak terangkut, kita upayakan sampah plastik ini diminimalkan, salah satunya dengan tas belanja ini," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, saat meresmikan pembukaan pusat perbelanjaan Super Indo, Jumat (12/6).
Bima mengatakan, keberadaan peraturan daerah tersebut diharapkan gerakan mengurangi sampah plastik dengan mengoptimalkan penggunaan tas belanja di pusat-pusat perbelanjaan, bisa dilaksanakan. "Beberapa supermarket sudah memulai itu, tapi belum semua. Dengan Perda ini nantinya bisa diterapkan di seluruh pusat perbelanjaan," kata Bima.
Pemerintah Kota Bogor memiliki anggaran untuk membuat tas belanja, sehingga nanti dapat digunakan masyarakat. Tidak hanya berbelanja di supermarket tetapi di pasar tradisional.
"Tahap awal, sebelum perda dibentuk, kita mulai dari perizinan. Penggunaan tas belanja akan menjadi salah satu persyaratan untuk perizinan pembangunan supermarket atau minimarket baru," kata Bima.
Dalam peresmian pusat perlanjaan tersebut, Wali Kota Bogor membeli khusus dua tas belanja seharga Rp 17.500. Menurutnya, penggunaan tas belanja akan sangat membantu mengurangi sampah plastik.