REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada pihak kepolisian agar terus melakukan penertiban terhadap mobil-mobil mewah yang banyak lalu lalang di jalan-jalan di wilayah ibukota.
"Saat ini mobil-mobil mewah kan banyak yang berseliweran di Jakarta. Oleh karena itu, biar polisi yang menertibkan, diperiksa surat-suratnya, lengkap atau tidak," katanya, Jumat (12/6).
Menurutnya, mobil-mobil mewah yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, terutama pembayaran pajak, sangat merugikan pendapatan DKI.
"Mobil-mobil mewah yang tidak punya surat-surat resmi dan lengkap, tentu saja akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setiap tahun," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan pajak kendaraan bermotor merupakan penyumbang PAD terbesar untuk wilayah DKI Jakarta. Sehingga, seluruh mobil mewah yang ada di ibukota harus diperiksa lagi surat-suratnya.
"Apalagi kalau mobil mewah, pajak yang harus dibayar itu kan otomatis lebih besar dari jenis mobil yang biasa. Kalau tidak ditertibkan, maka pendapatan DKI bisa lebih kecil lagi," tutur Ahok.
Seperti diketahui, pada 27 Mei hingga 9 Juni 2015 Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2015. Dalam operasi tersebut, diketahui terjaring sebanyak 10 mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat.
Mobil-mobil tersebut ditertibkan karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah. Selain itu, ada juga beberapa mobil yang tidak dipasangi pelat nomor yang telah ditentukan atau asli.