REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya jika diminta menelusuri harta kekayaan calon panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso. KPK akan melihat harta yang dimiliki calon pejabat negara dengan profil penghasilannya.
Namun, menurut Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, hasil penelusuran KPK tidak bisa disampaikan ke publik. Lembaga antikorupsi ini akan menyampaikannya ke lembaga yang meminta. Sebab, kata dia, hal ini bersifat rahasia.
"Itu tidak memungkinkan bagi KPK untuk menjelaskan (ke publik) yang sifatnya confidential (rahasia) tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
Namun, Indriyanto mengaku sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari DPR kepada KPK untuk menelusuri harta kekayaan Sutiyoso dan Gatot. "Saya belum tahu ada permintaan (penelusuran harta kekayaan) itu," ujar guru besar ahli pidana ini.
Komisi I DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan calon kepala BIN Sutiyoso.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I akan membentuk tim untuk menelusuri rekam jejak keduanya.
"Kita bentuk tim klarifikasi ke Komnas HAM dan KPK. Ke KPK juga untuk mengetahui laporan kekayaan beliau, wajar atau tidak, kapan terakhir dilaporkan," katanya.