Jumat 12 Jun 2015 01:16 WIB

Pemprov Sumbar Belum Bisa Bangun Infrastruktur Jalan di Nagari Garabak Data

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Julkifli Marbun
ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengaku belum bisa membuat infrastruktur jalan yang menjadi usulan dari Nagari Garabak Data, Kabupaten Solok untuk keluar dari keterisoliran.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno menuturkan, persoalan pembangunan jalan di Garabak Data, selama ini terkendala perizinan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Sebab, ia mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan menuju Nagari Garabak Data, memasuki kawasan hutan lindung dan konservasi.

"Untuk perizinan di provinsi sudah kita tuntaskan, sekarang kita menunggu izin dari pusat untuk melanjutkan pembangunan jalan ini," ujar Irwan di Padang, Kamis (11/6).

Dikatakannya, dalam waktu dekat, Pemprov Sumbar akan memperbaiki lima titik ruas jalan yang dirasa cukup parah karena genangan lumpur. Ia menuturkan, perbaikan di lima titik tersebut, tidak membutuhkan izin pusat.

"Karena ini kondisi mendesak, jadi kita sudah instruksikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk bisa segera mengadakan rapat dengan Forkompinda di daerah tentang hal ini," tutur Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman (Prasjal Tarkim) Provinsi Sumbar Suprapto mengatakan, perbaikan jalan lima titik itu, dilakukan dari Batu Bajangjang hingga Garabak Data.

"Kalau emergensi harus kita lakukan. Terbukti lalu lintasnya gak bisa lewat, kondisinya jalannya sangat parah," jelas Suprapto.

Dikatakannya, penanganan jalan menuju nagari ini, hanya bersifat darurat sambil menunggu aturan yang memperbolehkan pembangunan jalan di kawasan hutan lindung.

"Kita juga sudah instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk menangani masalah ini. Selain masalah kesehatan, seperti listrik, jaringan selular, pertanian, dan yang lainnya juga sudah minta kepada SKPD terkait untuk segera membahasnya," tutur dia.

Sementara itu, Suprapto menambahkan, anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Sumbar. Sebab, menurutnya, dana di provinsi lebih banyak dibandingkan dengan dana yang ada di kabupaten/kota.

Sebelumnya, Masyarakat Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah Kabupaten Solok mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, akses jalan masih belum bisa ditempuh dengan kendaraan roda empat, penerangan juga masih bermasalah, tidak ada sinyal telepon seluler serta kurangnya tenaga medis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement