Kamis 11 Jun 2015 13:19 WIB
Pernikahan Putra Jokowi

Gibran-Selvi tak Bersalaman dengan Tamu

 Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan istri Selvi Ananda memperlihatkan cincin pernikahan usai akad nikah di Gedung Graha Saba, Solo, Kamis (11/6). (Antara/Maulana Surya)
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan istri Selvi Ananda memperlihatkan cincin pernikahan usai akad nikah di Gedung Graha Saba, Solo, Kamis (11/6). (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Para tamu undangan yang hadir di acara resepsi pernikahan putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda tidak diperbolehkan bersalaman dengan pengantin maupun pihak keluarga.

Salah satu tamu undangan resepsi sesi pertama, Bambang "Benk" Mintosih mengatakan di dalam gedung para tamu sudah diatur oleh pihak keamanan. "Kami di dalam tidak bisa bersalaman dengan Pak Jokowi, Pak Didit dan pengantin. Sebagai gantinya, kami foto saja di 'booth' untuk kenang-kenangan," kata pengusaha hotel di Solo.

Kamis pagi, putra sulung Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka dengan lancar mengucapkan ijab qabul dalam prosesi pernikahannya dengan Putri Solo 2009, Selvi Ananda. Gibran mengucapkan kalimat ijab qabulnya di dalam Gedung Graha Saba Buana Sumber, Solo, Kamis, sekitar pukul 09.15 WIB.

Gibran tidak perlu mengulang kalimat ijab qabulnya dan hanya cukup sekali kemudian para saksi mengucapkan kata sah. "Saat ini detik ini mempelai berdua sah menjadi suami istri, sah menurut Islam dan sah menurut UU," kata Kepala KUA Banjarsari Solo, H. Muchroji.

Gibran lancar mengucapkan kalimat ijab qabul meski sebelumnya sempat tampak tegang dan kaku bahkan sesekali mencondongkan badannya ke depan dan ke belakang. Sementara Selvi Ananda duduk setengah menunduk di sisinya.

Akad nikah itu disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan, dan Kapolri Jend Polisi Badrodin Haiti serta Wakapolri Budi Gunawan.

Sementara Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo hadir menjadi salah satu penerima tamu. Resepsi pernikahan dilakukan dalam dua sesi, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 dan dilanjutkan pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement