Kamis 11 Jun 2015 02:13 WIB

Komplotan Jambret Diringkus Setelah Beraksi di 33 Tempat

Penjambret ditangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Eric Ireng
Penjambret ditangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Kepolisian Sektor Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus empat bandit pelaku jambret yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lima Puluh, Kompol Dalizon dalam gelaran ekpose di Pekanbaru, Rabu, menjelaskan ke empat tersangka bernama Samuel Domini Munte (20), Nawir Mangunsong (23), Fauzi Afrian (19) dan Monang Handoko Marpaung (25). Tersangka merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

"Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, 12 ATM dan belasan telepon genggam dengan total ratusan juta rupiah," katanya.

Ia mengatakan keempat tersangka diamankan terpisah antara Senin 8 Juni 2015 dan Selasa 9 Juni 2015. "Tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah SDM (Samuel Domini Munte) di Kecamatan Lima Puluh," katanya.

Selanjutnya dari penangkapan tersangka pertama, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya di beberapa lokasi seperti Kecamatan Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki. Ia mengatakan dari keempat tersangka, otak pelaku dari aksi perampokan adalah Samuel.

Dalam gelaran ekpose tersebut, Samuel sendiri tampak pincang setelah kaki kanan tersangka dihadiahi timah panas karena menurut Kompol Dalizon pelaku memberikan perlawanan saat hendak diringkus.

Lebih lanjut, dari catatan kepolisian Samuel merupakan residivis yang empat kali keluar masuk penjara antara rentang tahun 2011 hingga 2013.

Dalizon menjelaskan bahwa dalam melancarkan aksinya para pelaku selalu mengincar kamu perempuan dan mahasiswi yang menggunakan sepeda motor.

Guna memperberat hukuman para tersangka, petugas meminta kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban para tersangka untuk melaporkannya kepada kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement