Rabu 10 Jun 2015 20:52 WIB

KKP Nyatakan Udang Indonesia Bebas EMS

Udang tambak
Foto: IPB
Udang tambak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyatakan udang Indonesia bebas dari Early Mortality Syndrom/EMS atau kematian tiba-tiba pada udang setelah beberapa tambak seperti di Sumatera Utara dan Lampung dilaporkan mengalami gejala-gejala tersebut.

"Kami telah mengambil sampel untuk melakukan penelitian terhadap tambak-tambak yang udangnya diduga terkena EMS, dan ternyata hasilnya negatif. Udang-udang di Sumatea Utara tersebut bukan terkena EMS melainkan White Spot Syndrome," kata Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto pada saat bertemu dengan wartawan di Jakarta, Rabu (10/6).

Sementara itu dia mengatakan udang-udang di Lampung terkena penyakit White Feces Diseases atau penyakit kotoran putih yang mengakibatkan udang mati pada masa pemeliharaan hari ke-40.

Penyakit tersebut mengakibatkan hepatopankreas udang atau organ yang berfungsi seperti hati rusak karena diakbatkan banyak timbunan bahan organik.

"Timbunan bahan organik itu memicu timbulnya cacing yang akhrinya menempel di udang. Penyakit ini mengakibatkan kematian pada udang secara perlahan," kata dia.

Untuk menghindari penyakit-penyakit udang yang nantinya dapat merugikan penambak maka dia menyarankan agar mereka tidak memakai induk dari hasil tambak udang.

"Jika memakai induk dari hasil tambak udang, kita tidak tahu apakah indukan tersebut telah terserang penyakit serta karena asal-usulnya tidak jelas maka hasil produksinya tidak maksimal," kata dia.

Kemudian dia mengimbau agar tidak memberi pakan secara berlebihan karena hal tersebut berpotensi membuat dasar perarian mengandung bahan organik yang menimbulkan cacing.

Mereka juga telah memilki tim buru sergap khusus untuk penyakit udang di setiap kawasan yang terdiri dari tim gabungan, sehingga jika penambak memiliki keluhan tim tersebut akan segera datang dan mengambil sampel udang untuk diperiksa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement